Pertanggungjawaban Pidana pengguna Aplikasi Opsi Biner dalam Tindak Pidana Perjudian
Abstract
Perkembangan teknologi yang berjalan begitu pesat menimbulkan
perubahan dalam berbagai aspek kehidupan salah satunya dalam tindak pidana
perjudian. Saat ini telah bermunculan berbagai sarana untuk melakukan
perjudian secara dalam jaringan salah satunya melalui aplikasi opsi biner.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana
pengaturan hukum pidana dalam tindak pidana perjudian pada aplikasi opsi
biner di Indonesia dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana pengguna
yang terlibat tindak pidana perjudian pada aplikasi opsi biner dalam hukum
pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum
normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach).
Berdasarkan hasil penelitian maka aplikasi opsi biner termasuk kedalam tindak
pidana perjudian karena telah memenuhi unsur utama yang ada pada Pasal 303
KUHP dan Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE. Kemudian para pihak
dalam apliksi opsi biner menurut tindak pidana penyertaan dalam Pasal 55
KUHP semuanya termasuk kedalam yang turut serta (medepleger). Oleh karena
itu semua pihak dalam opsi biner terkhususnya kepada pengguna aplikasi dapat
dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.
Collections
- Law [2504]