• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penyelesaian Perkara Narapidana yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan kepada Narapidana lain di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta

    Thumbnail
    View/Open
    18410262.pdf (1.716Mb)
    Date
    2023
    Author
    Taufiq, Usman
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berjudul Penyelesaian Perkara Narapidana Yang melakukan Tindak Pidana Penganiayaan kepada Narapidana lain didalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh narapidana di dalam Lembaga pemasyarakatan kelas II A Yogyakarta, kemudian untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian perkara yang dilakukan oleh Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Narapidana di dalam Lapas Tersebut serta untuk mengetahui dan menganalisis hambatan-hambatan dan solusi penyelesaian perkara yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Narapidana di dalam Lapas. Tipologi penelitian yakni penelitian hukum empiris dengan Metode pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan bahan sekunder. Hasil penelitian, pertama, faktor hukum penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan adalah kurangnya ketepatan petugas dalam memberikan sanksi, lalu faktor sikap/attitude narapidana didalam lapas, faktor kebudayaan yang buruk didalam lapas serta faktor hutang piutang, Kedua, penyelesaian perkara terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh narapidana adalah menerapkan sanksi berupa hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Ketiga hambatan penyelesaian perkara terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh narapidana adalah kejujuran dan ketidakterimaan pihak keluarg atas hukuman pengasingan. Penutup, sebaiknya Pihak Lapas Kelas II AYogyakarta dalam menjatuhkan sanksi perkara penganiayaan yang terjadi didalam Lapas itu, harus sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku yakni berdasarkan Pasal 69 UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan agar para warga binaan merasa jera, serta dapat meminimalisir angka kriminalitas yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/46439
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV