Tanggung Jawab Hukum PT Lahat Maju Jaya terhadap Pembangunan Rumah Subsidi Tidak Layak Huni
Abstract
Penelitian yang dilakukan oleh penulis, yakni tentang bentuk tanggung jawab
hukum pengembang pembangunan rumah subsidi tidak layak huni sesuai dengan
undang-undang, yang bertujuan untuk menjawab masalah: Pertama, bentuk
tanggung jawab hukum pengembang terhadap rusaknya rumah subsidi yang baru
dibangun. Kedua, upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen yang dirugikan
akibat dari ketidaksesuaian fasilitas yang ditawarkan oleh pengembang. Metode
penelitian yang digunakan merupakan yuridis normatif, dengan metode pendekatan
yaitu perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan
dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik
pengumpulan bahan hukum yang dilakukan melalui studi kepustakaan, kemudian
dianalisis dengan cara analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa:
Pertama, tanggung jawab hukum pengembang dalam kasus ini wajib membayarkan
ganti rugi kepada konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen serta dapat dikenakan sanski administratif sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman. Kedua, konsumen selaku pihak yang dirugikan dapat melaporkan
kasus ini serta menyelesaikan masalah melalui upaya hukum jalur litigasi dengan
cara mengajukan gugatan ke pengadilan atau jalur non litigasi dengan cara mediasi,
konsiliasi, dan arbitrase. Saran yang dapat diberikan bagi pengembang adalah
dalam membangun perumahan harus memperhatikan beberapa aspek dan bagi
konsumen sebaiknya lebih cermat dalam memilih pengembang.
Collections
- Law [2504]