Disparitas Pengadilan Niaga dalam Memutus Permohonan Pailit dengan Dasar Cessie atas sebagian Jumlah Piutang
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis, dan menjelaskan terjadinya
disparitas pengadilan niaga dalam memutus permohonan pailit dengan dasar cessie atas
sebagian jumlah piutang. Jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-
undang dan pendekatan konsep. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi Pustaka.
Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulakn,
pertama, bahwa adanya disparitas putusan permohonan pernyataan pailit dengan dasar
cessie atas sebagian jumlah piutang berdasarkan 2 (dua) putusan di atas dapat terjadi karena
adanya perbedaan penafsiran oleh hakim dalam memaknai undang-undang. Kedua, upaya
untuk menciptakan kepastian hukum dalam permohonan pailit dengan dasar cessie atas
sebagian jumlah piutang adalah dengan membuat akta cessie atas sebagian jumlah piutang
di hadapan notaris, pembuatan akta cessie tersebut wajib dihadiri oleh semua pihak, agar
debitor mengetahui dengan baik kepada siapa dia harus membayar utangnya.
Collections
- Master of Law [1446]