Show simple item record

dc.date.accessioned2024-01-04T06:55:32Z
dc.date.available2024-01-04T06:55:32Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46167
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Prinsip Good Corporate Governance dalam kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Lainnya Secara Elektronik (e- Procurement) yang akan ditinjau dari segi Islamic Corporate Governance. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang berlokasi di Sekretariat Jendral Keuangan serta yang menjadi informan penelitian adalah Jabatan Eselon II Biro BMN dan Pengadaan yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen empat orang, Pokja Pemilihan dua orang, Manajemen Teknis, Data dan Informasi satu orang dan Penyedia tiga orang. Sumber data yang dipakai adalah data primer diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi dan data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan. Hasil dari penelitian ini sejak periode dikembangkannya e-procurement yaitu tahun 2012 sampai dengan 2023 dengan menganalisis proses kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa melalui sistem e-Procurement ini memaparkan bahwa Implementasi prinsip Good Corporate Governance pada e-Procurement di Kementerian Keuangan belum berjalan dengan efektif. Hal ini dikarenakan beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kurang cermat, sebab sebagian PPK tidak memiliki keterampilan dalam penyusunan HPS. Penelitian ini menemukan bahwa prinsip Good Coprorate Governance (GCG) perihal prinsip Profesional belum terjalankan dengan baik. Prinsip Islamic Good Corporate Governance (IGCG) juga belum terjalankan dengan baik, sehingga berimplikasi pada prinsip amanah dan shiddiq dengan masih ditemukannya penyerahan kewajiban dalam menyusun HPS kepada vendor. Seharusnya PPK perlu memiliki kedisplinan dan berakhlakul karimah dengan PPK sendiri yang menyusun dan menetapakan HPS tersebut dengan melakukan analisis pasar untuk servei harga. Hambatan yang mempengaruhi pelaksanaan e-Procurement di Kementerian Keuangan yang pertama adalah penggunaan sistem. Kedua, terbatasnya jumlah SDM yang memiliki keterampilan dalam Pengadaan. Ketiga, peserta lelang atau calon penyedia yang tidak memenuhi syarat dengan kurangnya validasi keakuratan/keabsahan dokumen perusahaan bahkan tidak ada peserta yang menyampaikan penawaran. Pengadaan Barang/Jasa Lainnya sudah melakukan beberapa upaya untuk mengurangi hambatan, meliputi adanya pilihan metode Pengadaan darurat, selain itu disediakannya Bidding Room serta memiliki back up. Menyediakan grup chat untuk memberikan informasi serta sosialisasi pemahaman untuk menambah sumber daya manusia yang kompeten dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Pokjamelakukan reviu ulang terhadap kegagalan tender dan memberikan analisa kepada PPK dan mendorong Pokja KemenKeu selalu berkomitmen menjaga integritas.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectE-Procurementen_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectIslamic Corporate Governanceen_US
dc.subjectPengadaan Barang/Jasa Lainnyaen_US
dc.subjectGood Corporate Governanceen_US
dc.titleAnalisis Penerapan Prinsip Islamic Good Corporategovernance (Igcg) terhadap E-procurementen_US
dc.title.alternativeAnalysis of Implementation of Corporate Governance Principles to e-Procurementen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19423002


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record