Force Majeure dalam Pelaksanaan Perjanjian bebagai Upaya Preventif Permohonan Pailit Secara Premature (Studi Kasus Putusan Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby)
Abstract
Tesis ini berjudul “Force Majeure Dalam Pelaksanaan Perjanjian Sebagai Upaya
Preventif Permohonan Pailit secara Premature (studi kasus Putusan Nomor
24/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby)”. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui secara hukum mengenai sejauh mana keadaan dapat dikatakan sebagai
force majeur dan untuk mengetahui secara das sollen dan das sein dalam Putusan
Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby terhadap force majeure untuk
mencegah terjadinya permohonan pailit secara premature. Jenis penelitian dalam
penelitian hukum ini adalah yuridis normatif, dengan menggunakan metode
pendekatan kasus dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Analisis data
dalam penelitian hukum ini menggunakan Analisis Kualitatif. Berdasarkan hasil
penelitian, bahwa keadaan yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian antara para
pihak berupa bencana alam dalam hal ini gempa bumi dapat dibuktikan telah
memenuhi klasifikasi sebagai force majeure sebagaimana ditentukan dalam Pasal
1244 KUHPerdata maupun ketentuan Perjanjian Pengikatan Jual Beli, sehingga
kerugian yang diderita oleh para pihak menjadi tanggungjawab masing-masing dan
Para Pemohon tidak dapat meminta pertanggungjawaban berupa ganti rugi kepada
Para Termohon. Selanjutnya dasar pertimbangan hukum yang digunakan oleh
hakim dalam memutus perkara klausula force majeure dalam pelaksanaan
perjanjian yaitu tidak terbukti adanya permohonan secara sederhana, mengingat
ketidakjelasan eksistensi utang yang antara para pihak disebabkan adanya keadaan
yang tidak terduga yang oleh para pihak telah disepakati sebagai alokasi resiko
hukum sehingga yang mengakibatkan terhentinya pelaksanaan secara permanen.
Collections
- Master of Law [1446]