DESA JATISOBO MENUJU DESA MANDIRI, INKLUSIF, DAN MADANI
Abstract
Kemampuan desa guna menaikkan kesejahteraan masyarakat melalui sumber daya
hayati dan nonhayati disebut dengan kemandirian desa. Dengan desa yang mandiri,
merupakan potensi dan modal utama dalam mewujudkan desa yang inklusif dan mandiri.
Desa inklusif merupakan desa yang mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat khususnya
bagi para difabel. Desa Jatisobo dianggap memiliki kemampuan desa yang cukup baik oleh
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sehingga pada 19 November 2020 Desa Jatisobo dipilih
dan ditetapkan sebagai salah satu pilot project desa inklusif di Kabupaten Sukoharjo oleh
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji wujud
kemandirian Desa Jatisobo dalam sektor sarana prasarana yang dimiliki desa dan mengkaji
implementasi program-program inklusif Desa Jatisobo. Kesimpulan yang didapatkan yaitu
wujud kemandirian Desa Jatisobo yaitu karena Desa Jatisobo memiliki kemampuan desa
yang cukup baik terutama dalam mengelola potensi utama dari sektor pertanian dan sarana
prasarana seperti lapangan desa, ruko desa, menara air desa, gedung serba guna desa,
masjid, sanggar inklusif, tempat pembuangan sampah sementara dan kegiatan inklusif
seperti kegiatan peningkatan kapasitas difabel melalui kursus menjahit, pelatihan dan terapi
membaca, berbicara, dan berjalan.