Analisis Yuridis Penggunaan Wajar pada Aplikasi Sosial Media Tiktok
Abstract
TikTok, sebuah aplikasi berbasis smartphone berbasis sharing media yang menyediakan
kebebasan bagi pengguna untuk menyisipkan lagu dan sound effects yang dikehendaki ke
dalam video berdurasi pendek yang selanjutnya akan siap untuk diumumkan dan/atau
diunggah.
Dengan genre entertainment dan comedy, TikTok menjadikan kalangan remaja
menjadi demografi paling dominan meskipun target audience TikTok terdiri dari kalangan praremaja
hingga
lansia.
Disamping
itu,
pola
pikir
konsumtif
kalangan
remaja
membuat
perspektif
demografi
pengguna
aplikasi
ini
memberikan
kesan
bahwa
unsur
legalitas
dalam
aplikasi
ini
menjadi
hal
yang
tidak
signifikan
dan
bahkan
terkesan
sepele.
Dalam
penelitian
ini,
aspek
legal
yang
dimaksud adalah Hak Cipta. Penelitian ini mengusung rumusan masalah berupa: 1)
Bagaimana perlindungan hukum terhadap pencipta asli dari audio dan/atau video yang telah
mengalami pencuplikan?; 2) Bagaimana ketentuan yang mengatur kepastian mengenai wajar
atau tidak nya sebuah penggunaan cuplikan yang dilakukan oleh seorang pengguna aplikasi
TikTok berdasarkan peraturan perundang-undangan? Penelitian ini merupakan penelitian
hukum normatif yang menggunakan sumber data primer, sekunder, dan Tersier sebagai
pelengkap atau penjelas jika diperlukan. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian yang dapat
disimpulkan: Alasan pentingnya diterapkan dan ditegakkan nya penggunaan wajar dalam
aplikasi sosial media berbasis media sharing seperti TikTok yaitu: 1) Tinggi nya potensi terjadi
pelanggaran hak cipta karena nihilnya pengawasan User-Generated Content yang diunggah
oleh para pengguna; 2) Tidak ditemukan keterangan-keterangan yang berfungsi sebagai
penjelas mengenai penggunaan karya hak cipta dalam aplikasi yang dapat mendukung
kepastian ketentuan penggunaan wajar; 3) Kurangnya tindakan yang menegakkan ketentuan
yang eksis dalam UUHC oleh pihak yang berwenang telah menjadi katalis untuk terjadinya
pelanggaran hak cipta.
Collections
- Law [2308]