Show simple item record

dc.contributor.authorAfifah, Afifah
dc.date.accessioned2023-07-05T03:12:49Z
dc.date.available2023-07-05T03:12:49Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/45139
dc.description.abstractPenelitian ini meneliti putusan hakim yang mengandung permasalahan yakni putusan No.257/Pid.Sus/PN.Btl/2013. Dakwaan yang digunakan adalah Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ. Pasal tersebut sarat akan pembuktian terutama sub unsur kelaiaiannya. Dalam perkara a quo, terdapat permasalahan pada pembuktian sub unsur kelalaian tersebut. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui kesalahan dalam putusan hakim, melakukan analisa secara komprehensif atas suatu putusan hakimPenelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif berdasarkan sumber hukum sekunder yang berupa buku-buku yang relevan, doktrin, serta peraturan perundang-undangan yang ada. Bahwa secara garis besar, kealpaan terbagi menjadi dua, yakni kealpaan yang disadari (bewuste culpa) dan kealpaan yang tidak disadari (onbewuste culpa). Berdasarkan berat ringannya kelalaian, terdapat kealpaan berat (culpa lata) dan kealpaan ringan (culpa levis). Selain itu terdapat culpa subyektif yakni kelalaian yang berfokus pada individu tertentu dan culpa objektif atau perilaku berbahaya adalah kelalaian yang berfokus pada kegiatan lalai tersebut. Berdasarkan analisis hukum, didapatkan kesimpulan bahwa sub unsur kelalaian tidak terpenuhi, dengan segala tindakan penghati-hati yang dilakukan Terdakwa. Atas tidak terpenuhinya sub unsur dalam dakwaan, dakwaan seharusnya dinyatakan tidak terbukti dan terdakwa bebas dari segala dakwaan serta implikasi hukumnya. Atas tidak terpenuhinya sub unsur kelalaian sedangkan majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah, adalah bentuk kesalahan dan kecatatan putusan tersebut.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAnalisis Putusanen_US
dc.subjectKelalaianen_US
dc.subjectKecelakaan Lalu Lintasen_US
dc.titlePenerapan Unsur Kelalaian Dalam Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Matinya Orang Pada Putusan No.257/Pid.Sus/2013/PN.Btlen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410164


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record