Pembatasan Hak Politik Kekerabatan Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia
Abstract
Penulisan ini mengkaji dan mendeskripsikan pembatasan hak politik
kekerabatan dalam pemilihan kepala daerah dengan menganalisis faktor-faktor
penyebab, urgensi, serta konsep pembatasan hak politik kekerabatan yang
proporsional dan sesuai ketentuan hukum. Metode penelitian yang digunakan
menggunakan jenis penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Metode
pendekatan yang digunakan dalam penelitian ialah pendekatan perundangundangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual
approach). Metode pengambilan data yang dilakukan oleh penulis ialah melalui
studi Pustaka (library research) yang tersiri dari buku-buku, jurnal ilmiah,
media massa, dan sumber internet serta referensi lain yang relevan dan
berkaitan dengan hak politik kekerabatan dalam pemilihan kepala daerah.
Teknik analisis dalam penelitian yang digunakan yaitu deskriptif-kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa pembatasan
hak politik kekebaratan dapat dilakukan karena termasuk kualifikasi derogable
rights dan secara legitimate aim membolehkan adanya pembatasan itu selama
dilakukan secara proporsional dan bertujuan terhadap kepentingan publik dan
ketertiban umum. Selain itu, pembatasan dapat dilakukan melalui mekanisme
politik sebagai wujud daulat rakyat yaitu dengan membentuk undang-undang.
Collections
- Master of Law [1464]