Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli dalam Jual Beli Vespa Bekas secara Online
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen
jika vespa yang di beli secara online berbeda spesifikasi dan terdapat kerusakan di
kemudian hari serta mengetahui penyelesaian hukumnya apabila terjadi perbedaan
spesifikasi dan terdapat kerusakan di kemudian hari. Penelitian ini termasuk
penelitian hukum empiris, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan positivistik, objek penelitian dalam penelitian ini adalah perlindungan
hukum terhadap pembeli dalam jual beli vespa bekas secara online dan penyelesaian
hukumnya apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi dan terdapat
kerusakan di kemudian hari. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perlindungan
hukum terhadap konsumen dalam jual beli vespa bekas secara online pada platform
e-commerce OLX dalam kasus ini telah sesuai dengan Pasal
4 huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,
konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan penggantian
apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana
mestinya. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya klausula garansi pada perjanjian
antara Arjuna Wiwaha selaku penjual vespa bekas dengan Eduard Wira selaku
pembeli vespa bekas secara online pada platform e-commerce OLX
Collections
- Master of Law [1447]