Kepatuhan Wajib Pajak Daerah Atas Pajak Restoran
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh beberapa variabel potensial
seperti pelayanan fiskus, religiusitas, kebijakan tarif pajak, keadilan retributif, dan
keadilan distributif terhadap kepatuhan wajib pajak daerah atas pajak restoran. Jenis
penelitian ini merupakan kuantitatif berupa data primer. Populasi dalam penelitian
ini yaitu pemilik atau staff keuangan dan bagian yang terlibat dalam penyusunan
laporan pajak restoran maupun rumah makan di wilayah Provinsi D.I Yogyakarta
dengan jumlah sampel minimum sebanyak 135 responden. Teknik pengambilan
sampel menggunakan metode purposive sampling. Metode pengumpulan data
menggunakan kuesioner dengan skala likert. Teknik analisis data yang digunakan
adalah regresi linier berganda dengan menggunakan aplikasi Statistical Package for
The Social Sciences (SPSS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan fiskus
dan kebijakan tarif pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib
pajak daerah atas pajak restoran, sedangkan religiusitas, keadilan retributif dan
keadilan distributif tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak daerah atas
pajak restoran. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan fiskus dan kebijakan tarif
pajak mendorong kepatuhan wajib pajak daerah atas pajak restoran.
Collections
- Master of Accountancy [221]