• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Korban Anak Dengan Disumpah Dalam Perkara Tindak Pidana Pencabulan (Putusan Nomor 302/Pid.Sus/2022/Pn. Bks)

    Thumbnail
    View/Open
    19410577.pdf (1.525Mb)
    Date
    2023-03
    Author
    RATNA DWI WAHYUNI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kejahatan kesusilaan sudah dikenal lama oleh masyarakat Indonesia. Bentuk kejahatan kesusilaan salah satu bentuknya adalah pencabulan. Kejahatan kesusilaan berupa pencabulan umumnya sering dialami oleh perempuan khususnya remaja dan anak-anak. Majelis hakim dalam kasus ini telah melakukuan sumpah kepada anak dimana hal tersebut bertentangan dengan Pasal 171 huruf a KUHAP, bahwa seharusnya jika saksi yang menjadi saksi adalah anak maka anak tidak perlu disumpah dalam memberikan kesaksiannya. Rumusan masalah yang penulis ambil dalam penelitian ini adalah: Dari uraian di atas permasalahan hukum yang akan diteliti adalah apakah penilaian keterangan saksi anak korban yang telah disumpah sebagai alat bukti dalam perkara tindak pidana pencabulan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 171 Jo 184 KUHAP ? Untuk menemukan jawaban dari permasalahan hukum yang penulis angkat maka penelitian yang penulis gunakan adalah metode studi kasus hukum. Hasil penelitian terhadap rumusan masalah tersebut adalah Hakim dalam memutuskan perkara ini telah melanggar kode etik hakim mengenai professional conduct dimana dalam menjatuhkan putusan bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan kesaksian seorang anak seharusnya hanya dijadikan sebagai petunjuk hakim dan untuk mengukuhkan keyakinan hakim saja. Kesimpulan dari rumusan masalah ini adalah karena hakim telah melakukan sumpah kepada anak dimana hal tersebut bertentangan dengan KUHAP maka seharusnya pada putusan nomor 302/Pid.Sus/2022/PN. Bks ini dinyatakan batal demi hukum sehingga kasus tersebut tidak dapat dieksekusi ataupun dilaksanakan.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/44941
    Collections
    • Law [1986]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV