Show simple item record

dc.contributor.authorVICKY PERDANA
dc.date.accessioned2023-05-26T06:51:56Z
dc.date.available2023-05-26T06:51:56Z
dc.date.issued2023-03
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/44940
dc.description.abstractPenelitian ini mengenai tinjauan yuridis terhadap Notaris yang memberikan jasa kenotariatan di luar kewenangan wilayah jabatannya. Penelitian berjenis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan bahan hukum secara studi pustaka. Analisis bahan hukum menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian, pertama, Notaris tidak dapat memberikan jasa pembuatan akta di luar kewenangan wilayah jabatannyanya. Sebab, dalam Pasal 15 ayat (3) UUJN menyatakan bahwa Notaris hanya diperbolehkan menjalankan jabatannya di daerah yang sudah tetap. Kedua, risiko bagi Notaris yang memberikan jasa kenotariatan di luar kewenangan adalah mendapat peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian dengan tidak hormat. Aturan ini sesuai dengan Pasal 16 ayat (11) UUJN. Kata kunci: Notaris, Jasa Kenotariatan, Kewenanganen_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Terhadap Notaris Yang Memberikan Jasa Kenotariatan Di Luar Kewenangan Wilayah Jabatannyaen_US
dc.Identifier.NIM19410563


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record