Show simple item record

dc.contributor.authorKHOFIFAH ROHMATUL UMMAH
dc.date.accessioned2023-05-19T02:41:51Z
dc.date.available2023-05-19T02:41:51Z
dc.date.issued2023-01
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/44473
dc.description.abstractPenelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak dipungut di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dan dokumentasi. Sedangkan untuk jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini, data yang telah didapatkan dianalisis menggunakan teknik analisis data deskriptif Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai yang tidak dipungut pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dilakukan dengan pembelian suku cadang dengan kategori tidak dipungut PPN. PT KAI juga melakukan Mekanisme pengajuan Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) Ke Dirjen Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar untuk mendapatkan persetujuan dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan termasuk didalamnya RKIP dan dokumen pendukung lainnya. Selama pengajuan untuk mendapatkan SKTD tersebut tidak terdapat hambatan dan tidak terjadi pelanggaran hukum. Penerapan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak dipungut telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu pada PMK Nomor 41/PMK.03/ Tahun 2020 dan PP Nomor 50 Tahun 2019. Adanya fasilitas pajak yang tidak dipungut ini diharapkan dapat mendorong perkembangan negara dalam sektor pajak di bidang transportasien_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleAnalisis Penerapan Ppn Yang Dibebaskan Pada Suku Cadang Atas Pembelian Barang Yang Melekat Pada Kereta Apien_US
dc.Identifier.NIM19312372


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record