• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian Bekas Tidak Layak Pakai Di Pasar Anjongan Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat

    Thumbnail
    View/Open
    18421038.pdf (2.395Mb)
    Date
    2023-10
    Author
    MUHAMMAD IHSAN MUHYIYUDIN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Jual beli merupakaan kegiatan yang sudah sejak lama dilakukan oleh manusia hingga Rasulullah SAW. Sebagai cara manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses transaksi jual beli pakaian bekas tidak layak pakai yang berlangsung di Pasar Anjongan serta untuk menjelaskan tinjauan Hukum Islam terhadap jual beli pakaian bekas tidak layak pakai. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif agar mendeskripsikan secara jelas proses jual beli pakaian bekas tidak layak pakai antara penjual dan pembeli. Pengumpulan data dilaksanakan dengan tiga cara yaitu observasi,wawancara dan dokumentasi. Dalam pemilihan informan peneliti berperan aktif dan penting dalam memahami proses, menentukan narasumber serta menentukan hasil penelitian. Hasil penelitian ini menjelaskan proses jual beli pakaian bekas tidak layak pakai antara penjual dan distributor dengan cara memesan stok barang berbentuk bal segel melalui telepon atau mendatangi langsung, kemudian penjual memasarkannya secara eceran dengan calon pembeli mendatangi langsung ketempat penjual. Dalam proses jual beli pakaian bekas ditemukan 2 jenis barang dengan kondisi bagus dan rusak. Sistem penjualan pakaian bekas tidak layak pakai di pasar Anjongan dilakukan dengan cara dipisah kedua jenis kondisi pakaian bekas dan ada yang digabung menjadi satu kedua jenis pakaian bekas tersebut. Dalam Hukum Islam secara syarat ijab qabul, akad, dan ma’qūd ‘alaih. Hal ini dibuktikan proses transaksi jual beli pakaian bekas tidak layak pakai mengandung unsur transparansi, rasa suka sama suka, dan kesepakatan adil antara penjual dan pembeli. Namun secara objek pakaian bekas ini tidak sesuai syariat Islam karena keadaannya yang kurang bersih, sehingga dikhawatirkan terjadinya penularan penyakit.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/44449
    Collections
    • Islamic Law [923]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV