Fenomena Kekerasan Berbasis Gender Online Pada Mahasiswa Perspektif Hukum Islam
Abstract
Perkembangan teknologi memungkinkan kejahatan dapat
dilakukan di ranah digital. Kekerasan berbasis gender online sebagai salah satu
satu bentuk kejahatan yang mengacu kepada seksualitas seseorang di ranah
digital. Tingginya angka kekerasan berbasis gender online di Indonesia menjadi
kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang hanya
fokus kepada pelaku, tanpa memperdulikan dampak yang dialami korban. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan Teknik
wawancara dan penyebaran kuisioner sebagai alat untuk mengumpulkan data.
Subyek dari penelitian ini yaitu mahasiswa yang menjadi korban kekerasan
berbasis gender online di Yogyakarta. Bentuk kekerasan berbasis gender online
yang dialami oleh mahasiswa di Yogyakarta yaitu pelecehan online, konten
illegal, pendekatan untuk memperdaya, pelanggaran privasi dan peretasan online.
Dampak yang paling banyak dialami oleh mahasiswa yaitu dampak psikis yang
mempengaruhi mental seseorang dalam mempersiapkan pernikahan. Dalam
hukum islam kekerasan berbasis gender online merupakan suatu perbuatan yang
harus dihindari akibat banyaknya kemudharatan yang ditimbulkan jika
dibandingkan dengan kemaslahatannya.
Collections
- Islamic Law [646]