• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pelemahan Kedudukan, Tugas dan Wewenang Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/Puu-IV/2006, Putusan Nomor 1-2/Puu-XII/2014 Dan Putusan Nomor 43/PUU-XIII/2015)

    Thumbnail
    View/Open
    01.0 cover.pdf (191.0Kb)
    02 preliminari.pdf (449.8Kb)
    03 daftar isi.pdf (302.4Kb)
    04 abstract.pdf (284.1Kb)
    05.1 bab 1.pdf (534.5Kb)
    05.2 bab 2.pdf (684.2Kb)
    05.3 bab 3.pdf (884.3Kb)
    05.4 bab 4.pdf (303.4Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (316.8Kb)
    Date
    2017-06-01
    Author
    DERRIE ADRIANSYAH PUTRA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kehadiran Komisi Yudisial tidak bisa dilepaskan dari adanya kekuasaaaan keakiman yang mandiri dan merdeka. Lebih lanjut keberadaan Komisi Yudisial merupakan amanat dari reformasi yang menuntut adanya pengawasan eksternal yang efektif guna mengawasi perilaku hakim, baik secara preventif dan represif (code of conduct). Oleh karena itu, Komisi Yudisial diberi tugas dan wewenang untuk menjaga dan menegakkan keluhuran martabat hakim sesuai dengan UUD 1945 Pasal 24B. Namun, melalui Putusan MK No. 005/PUU-IV/2006 pengujian atas UU Nomor 22 Tahun 2004 wewenang Komisi Yudisial menjadi berubah. Selanjutnya melalui Putusan MK No. 1-2/PUU-XII/2014 pengujian atas Perpu Penetapan juga mensyaratkan hal yang sama dengan merujuk putusan yang telah ada sebelumnya. Begitu juga halnya dengan Putusan MK No. 43/PUU-XIII/2015 pengujian atas paket kekuasaan kehakiman yang dimana di dalam putusan tersebut justru menghilangkan peran Komisi Yudisial sebagai lembaga negara yang ikut didalam seleksi hakim tingkat pertama. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini dilakukan dengan mengambil 2 (dua) rumusan masalah yaitu, pertama, bagaimanakah bentuk pelemahan Komisi Yudisial RI melalui Putusan MK? Kedua, bagaimanakah bentuk ideal kelembagaan Komisi Yudisial untuk Indonesia kedepannya? kerangka teori yang digunakan adalah Teori Negara Hukum, Transisi Demokrasi, dan Lembaga Negara. Adapun penelitian ini adalah hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dengan fokus kajian menelaah perkembangan keberadaan Komisi Yudisial dalam beberapa putusan Mahkamah Konstitusi. Sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan teknik studi dokumen dan analisis data dengan deskriptif-kualitatif. Pendekatan yang digunakan ada dua yaitu pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis menyimpulkan pertama, bahwa berdasarkan ketiga putusan MK tersebut dapat dikatakan melemahkan posisi KY sebagai lembaga yang diamanatkan untuk memberikan pengawasan atas perilaku hakim baik secara preventif maupun represif atau dengan kata lain menjaga dan menegakkan. kedua, belajar dari berbagai negara, khususnya Belanda, Swedia, Peru, Thailand dan Filipina. Nampaknya perlu adanya fungsi buffering (penguhubung) di dalam hal penganggaran kekuasaan kehakiman, pembenahan kualitas Sumber Daya Manusia, penguatan UU Nomor 18 Tahun 2011, partisipasi publik, dan eksaminasi putusan.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/4367
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV