Persepsi Pedagang Makanan Non-Halal Terhadap Konsumen Muslim Di Kota Manado (Perceptions Of Non-Halal Food Traders On Muslim Consumers In Manado City)
Abstract
Indonesia yang merupakan salah satu negara yang memiliki banyaknya penduduk
muslim di dunia. Namun, yang perlu disadari adalah tidak semua daerah yang ada
di Indonesia merupakan mayoritas penduduknya muslim, salah satunya adalah Kota
Manado tepatnya di Provinsi Sulawesi Utara. Tercatat dalam data pemerintahan di
Kota Manado oleh Kanwil Kemenag pada tahun 2020 penduduk yang beragama
Islam hanya 212.021 dari total penduduk 548.361. Dapat dikatakan bahwa
masyarakat yang beragama muslim hanya sekitar 38,7% dari total keseluruhan
penduduk. Hal ini membuat masyarakat muslim harus lebih bersikap kritis, selektif,
dan memiliki ketelitian dalam membeli makanan olahan. Tujuan dari penelitian ini
untuk mengetahui bagaimana persepsi pedagang makanan non-halal terhadap
konsumen muslim dan penerapan label non-halal di Kota Manado. Jenis penelitian
ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan data yang diambil secara
purposive sampling. Sampel diambil dari 27 orang responden, mencakup pedagang
makanan non-halal, pedagang makanan muslim, masyarakat lokal non-muslim, dan
masyarakat muslim yang menetap di Kota Manado yang tersebar di empat
kecamatan, yaitu Kecamatan Sario, Kecamatan Wanea, Kecamatan Malalayang,
dan Kecamatan Mapanget. Hasil penelitian yang didapatkan menunjukkan bahwa
masih rendahnya kesadaran terkait makanan halal pada masyarakat muslim dan
non-muslim di Kota Manado. Kemudian untuk penerapan label “Non-Halal”
dianggap penting sebagai identitas pedagang makanan non-halal, tetapi belum ada
yang menerapkannya. Banyak dari pedagang makanan non-halal yang
menggunakan label sesuai dengan keinginan mereka masing-masing. Bahkan, ada
yang tidak menggunakan identitas sama sekali terkait menu makanan yang dijual.
Hal ini juga disebabkan oleh kurangnya edukasi dan literasi terkait makanan halal
di Kota Manado.
Collections
- Islamic Economics [836]