Show simple item record

dc.contributor.authorSEPTIAN, MUHAMMAD BAYU
dc.date.accessioned2017-11-16T05:38:20Z
dc.date.available2017-11-16T05:38:20Z
dc.date.issued2017-05-19
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/4339
dc.description.abstractPutusan Nomor 11/PRAPER/2016/PN.SBY, yang mana merupakan suatu putusan praperadilam yang termasuk kontroversial, karena pihak dari pemohon praperadilan yaitu Diar Kusuma Putra, S.E. merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah kadin Jawa Timur tahun anggaran 2011 s/d 2014, sebagaimana tersebut dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor perkara 125/Pid.Sus/TPK/2015/PN.SBY. namun muncul Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : Print- 86/O.5/Fd.1/01/2016, terkait perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah untuk pembelian Intial Public Offering (IPO) Bank Jatim pada kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Timur Nomor Print/O.5/Fd.1/02/2016 terkait perkara tindak pidana pencucian uang dalam pembelian IPO Bank Jatim pada Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Timur tahun 2012, dalam surat Perintah Penyidikan tersebut pemohon telah menjadi saksi. Permasalahan hukumnya Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 11/PRAPER/2016/PN.SBY?Kesimpulannya adalah bahwa Apabila sudah diketahui fakta tersebut, namun tidak dilakukan penuntutan oleh Penuntut Umum, maka ketidak cermatan Penuntut Umum tidak boleh dibebankan kepada terdakwa. Sehingga ini masuk ke dalam ne bis in idem. Jadi menurut penulis, perkara ini termasuk locis citatis dalam ne bis in idem, karena Penuntut Umum sudah mengetahui fakta yang ada tapi tidak melakukan penuntutan dan ketidak cermatan Penuntut Umum dalam melakukan penuntutan tidak bisa menjadi alasan untuk melakukan penuntutan lagi dalam perkara yang perbuatannya sama. Jadi, penerapan Putusan oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut menurut penulis telah tepat dan tuntutan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum telah jelas melanggar asas ne bis in idem dalam Hukum Pidana.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectNe bis in idemen_US
dc.subjectPraperadilanen_US
dc.titlePENERAPAN ASAS NE BIS IN IDEM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DANA HIBAH KADIN JAWA TIMUR (STUDI KASUS HUKUM TERHADAP PUTUSAN PRAPERADILAN NOMOR : 11/PRAPER/2016.PN.SBY PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record