Akuntabilitas, Transparansi Dan Pengawasan Dalam Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus : Desa Tremas Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jawa Timur)
Abstract
Akuntabilitas merupakan sebuah bentuk pertanggungjawaban pemerintah
dalam pelaporan dan penyajian segala kegiatan yang telah dilaksanakan kepada
masyarakat untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Sedangkan, Dana
Desa dijadikan sorotan penting bagi masyarakat dan pihak – pihak tertentu dalam
proses pengelolaannya yang dianggap bisa menentukan akuntabilitas pemerintahan.
Penelitian ini dibuat dengan maksud untuk mendeskripsikan serta menganalisis
akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa pada Desa Tremas.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi di lapangan. Teknik
pengumpulan data yang digunakan yakni wawancara. Wawancara dilakukan kepada
pihak pemerintah desa, BPD dan masyarakat, dengan total informan enam orang.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Dana Desa yang
diterapkan oleh Pemerintah Desa Tremas sudah sesuai dengan perundang –
undangan ataupun ketentuan – ketentuan yang berlaku. Hal itu terbukti dari
terlibatnya masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa, mulai dari
memberikan usulan – usulan untuk memajukan desa dan sebagainya. Pengawasan
yang dilakukan oleh BPD serta masyarakat juga sudah cukup baik. Dan juga
pemerintah desa sudah memasang papan informasi di kantor desa dan melaporkan
laporan secara berkala kepada masyarakat. Kendala dalam pengelolaan Dana Desa
ialah usulan – usulan yang diberikan oleh masyarakat melalui forum Musyawarah
Dusun cenderung pada pembangunan fisik yang mengakibatkan masyarakat tidak
berkembang dalam bidang perekonomian. Meskipun pengelolaan Dana Desa yang
dilakukan oleh pemerintah desa sudah baik, akan tetapi pemahaman masyarakat
mengenai kebijakan Dana Desa masih rendah.
Collections
- Akuntansi [4399]