• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Modus Operandi Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Virtual Currency (Cryptocurrency) Dan Pengaturannya Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang

    Thumbnail
    View/Open
    18410348.pdf (1.342Mb)
    Date
    2023-02-08
    Author
    ANDHIRA ALYA WARDANI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berkembangnya modus operandi pencucian uang menjadi perhatian utama. Teknologi cryptocurrency berpotensi menjadi media baru TPPU. Kemudian muncul pertanyaan bagaimana pemanfaatan cryptocurrency sebagai modus operandi TPPU dan bagaimana kesiapan regulasi di Indonesia khususnya UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative, data penelitian diambil dari studi pustaka mengkaji buku, undangundang, dan karya ilmiah. Analisis penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang menempatkan batasan pada kasus pencucian uang dengan menggunakan modus operandi melalui cryptocurrency. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi pencucian uang menggunakan cryptocurrency dapat dilakukan dengan membuat token kripto atas nama perusahaan (shell company), jasa exchanger cirtual currency yang memfasilitasi pencucian uang secara masif (third party money laundering), dan membeli aset kripto dengan menggunakan atau mengatasnamakan orang lain. Berbagai modus operandi pencucian uang dengan media cryptocurrency dilakukan dengan “Menempatkan, mengalihkan, mengubah bentuk, menukarkan atas harta kekayaan hasil tindak pidana” kemudian Harta Kekayaan yang dimaksud dalam UU TPPU adalah segala benda bergerak atau benda yang tidak bergerak Cryptocurrency merupakan sebuah digital aset berdasarkan Pasal 505 BW termasuk benda bergerak. Maka perbuatan para pelaku pencucian uang cryptocurrency memenuhi unsur perbuatan pidana dalam UU TPPU, yang menunjukkan bahwa regulasi pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang di Indonesia dalam hal ini UU TPPU dapat merespon dengan baik modus baru penggunaan cryptocurrency sebagai media tindak pidana pencucian uang. Bahwa Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU TPPU dapat menjerat modus baru pencucian uang melalui cryptocurrency. Perlu respon cepat dari aparat penegak hukum mengingat cepatnya transaksi cryptocurrency serta pembaharuan terhadap Pasal 17 agar para penyedia jasa/exchanger crypto dapat dikenakan kewajiban penerapan know your customer (KYC) Sebagai Langkah preventif
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/43385
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV