Peran dan Fungsi DPD RI dalam Rekrutmen Anggota BPK RI Periode 2014-2019
Abstract
Studi bertujuan untuk menganalisis peran dan fungsi DPD RI dalam
rekrutmen Anggota BPK RI. Rumusan masalah yang diajukan yaitu:
Bagaimanakah pengaturan yuridis tentang rekrumen anggota BPK RI
oleh DPD RI yang hanya memiliki kewenangan memberikan
pertimbangan?; Bagaimanakan peran dan fungsi DPD RI dalam
rekrutmen anggota BPK RI periode 2014-2019?; penelitian ini kedalam
tipologi penelitian hukum yuridis-normatif. Data penelitian
dikumpulkan dengan melakukan study pustaka yaitu dengan mengkaji
pengaturan yuridis serta implementasinya. Hasil penelitian menujukan
bahwa peran dan fungsi DPD RI sebgai lembaga perwakilan masing
sangat lemah dengan terbatasnya peran dan fungsi. Seluruh peraturan
yang mengatur membatasi peran DPD RI sebatas memberikan
pertimbangan. Penelitian ini merekomendasikan kepada Negara untuk
mengamandmen Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
serta melakukan revisi terhadap Undang-Undang diabawahnya yang
mengatur tentang DPD RI dan memperkuat peran dan fungsi DPD RI
sebagai lembaga perwakilan sehingga dapat memberikan pengaruh dan
kontribusi besar bagi negara.
Collections
- Law [2308]