• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pembatalan Akta Jual Beli Saham Yang Dibuat Secara Notariil Melalui Penetepan Pengadilan Negeri

    Thumbnail
    View/Open
    18921054.pdf (1.452Mb)
    Date
    2023-02
    Author
    HILDA FAHRUNNISA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perusahaan sebagai salah satu badan hukum yang memiliki instumen saham sebagai sebuah bentuk modal dari perseroan terbatas. Saham ini dapat diperjual belikan dengan dibuat dalam bentuk akta notaris. Dalam penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1397/Pdt.P/ 2020/PN.Sby hakim menetapkan pembatalan akta jual beli saham yang dilakukan antar pemohon. Hal ini menimbulkan pertanyaan yang dirumuskan ke dalam rumusan masalah, yaitu pertama, Apa risiko bagi Notaris terhadap akta yang dibuat di hadapannya yang telah dibatalkan oleh pengadilan negeri? Kedua, bagaimana dasar pertimbangan hukum Hakim dalam memutus permohonan pembatalan akta jual beli saham pada putusan Nomor 1397/Pdt.P/2020/Pn.Sby.? Jenis penelitian hukum ini berjenis normatif yang didukung dengan keterangan-keterangan dari narasumber dengan pendekatan undang-undang, juga pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan pertama, risiko bagi Notaris yang produk aktanya dimohonkan pembatalan pengadilan oleh para pihaknya sendiri ialah serta merta tunduk pada putusan tersebut dan aktanya menjadi terdegradasi baik itu bersifat akta di bawah tangan ataupun batal demi hukum yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Selama Notaris tidak melakukan kegiatan yang unprosedural, Notaris tidak dapat dimintai tanggung gugat. Sebagai pejabat yang menerapkan prinsip undang-undang, apabila terdapat ketidak pahaman para pihak terhadap hukumnya, maka Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum pada para pihak agar akta tidak menimbulkan permasalahan atau sengketa dikemudian hari. Kedua, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya sudah menerapkan diktum yang bersifat condemnatoir sebagaimana semestinya, yakni hanya berisi penegasan pernyataan atau deklarasi hukum tentang hal yang diminta. Menilik pada dasar pertimbangan hukum yang digunakan tidak hanya pada Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, terdapat juga pertimbangan pasal 40, 41 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berkaitan dengan dasar pertimbangan Pasal 36 ayat (1) undang-undang perseroan, perlu diperhatikan juga pada Pasal 158 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mengatur ketentuan peralihan.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/43078
    Collections
    • Master of Public Notary [144]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV