• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Peran Dan Tanggung Jawab Notaris Atas Akta Wasiat Yang Dibuat Di Hadapannya

    Thumbnail
    View/Open
    18921068.pdf (1.054Mb)
    Date
    2023-01
    Author
    ONNI INDRIZA QURANI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akta wasiat yang tidak didaftarkan oleh Notaris mempunyai kekuatan hukum, dan mengetahui bentuk pertanggungjawaban Notaris terhadap akta wasiat yang tidak didaftarkan. Metode penelitian menggunakan Kualitatif dengan sifat Empiris. Subjek dalam penelitian ini yaitu Notaris yang pernah membuat akta wasiat di Kota Makassar, Pakar hukum yang bergelar Magister Kenotariatan. Metode pendekataan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekataan Yuridis Sosiologis. Pengambilan data menggunakan Snowball Sampling. Teknis analisis data menggunakan analaisis Yuridis Kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan akta wasiat yang dibuat Notaris tetapi tidak didaftarkan secara online kedudukannya tetap berlaku sah sebagai akta otentik dan tidak batal demi hukum karena unsur pokok akta otentik adalah akta yang dibuat oleh dan atau di hadapan pejabat umum yang ditentukan oleh UndangUndang Jabatan Notaris. Salah satu Pasal yang dirujuk pada ketentuan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris adalah Pasal 16 ayat (1) huruf i yang merupakan kewajiban Notaris untuk melaporkan daftar akta wasiat yang berkenaan dengan wasiat atau daftar nihil yang berkenaan dengan wasiat, dan Notaris dalam menjalankan jabatannya dapat saja melakukan kesalahan dalam proses pembuatan akta otentik, akibat dari kesalahan itu Notaris harus bertanggung jawab dalam hal ini bertanggung jawab secara perdata apabila para pihak dirugikan oleh perbuatan Notaris tersebut.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/43076
    Collections
    • Master of Public Notary [144]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV