Show simple item record

dc.contributor.authorFIDELA NUANSA AZ ZAHRA
dc.date.accessioned2023-04-04T04:49:45Z
dc.date.available2023-04-04T04:49:45Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/43023
dc.description.abstractPerjanjian bisnis secara lisan akan lebih beresiko menjadi masalah apabila dikemudian hari terjadi sengketa, karena perjanjian lisan memiliki nilai pembuktian yang lebih lemah daripada perjanjian tertulis. Seperti pada kasus dalam putusan nomor 153/Pdt.G/2020/PN.Pdg. mengenai perkara wanprestasi. Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai faktor-faktor pertimbangan Hakim yang memperkuat kedudukan Pihak Teuku Gaddafi dalam perjanjian kerjasama binis secara lisan dengan Bambang Budiantoro, sehingga dimenangkan oleh hakim. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, undang-undang, dan konseptual. Hasil penelitian menyatakan bahwa faktor-faktor yang memperkuat kedudukan Teuku Gaddafi selaku Penggugat adalah dalil dan alat bukti Teuku Gaddafi yang lebih kuat, somasi yang telah diberikan Teuku Gaddafi sebanyak dua kali, kerugian materiil sebesar Rp 242.500.000,- yang dialami oleh Teuku Gaddafi akibat dari kelalaian Bambang Budiantoro. Diharapkan dari penelitian ini, kedepannya masyarakat apabila akan membuat perjanjian kerjasama bisnis yang nilai uangnya tinggi dan memiliki resiko kerugian yang besar jika terjadi wanprestasi, maka lebih baik menggunakan perjanjian secara tertulis karena jika menggunakan perjanjian secara lisan dan terjadi wanprestasi akan lebih sulit untuk pembuktiannya, dan apabila akan membuat perjanjian secara lisan pergunakanlah saksi lebih dari satu.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleFaktor-Faktor Pertimbangan Hakim Yang Memperkuat Kedudukan Pihak Penggugat Dalam Perkara Wanprestasi Pada Perjanjian Bisnis Secara Lisan (Studi Kasus Pada Putusan Nomor 153/Pdt.G/2020/Pn.Pdg)en_US
dc.Identifier.NIM18410199


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record