Show simple item record

dc.contributor.authorARIF ANGGOROJATI
dc.date.accessioned2023-03-27T02:10:25Z
dc.date.available2023-03-27T02:10:25Z
dc.date.issued2023-01-07
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42920
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai keabsahan tanda tangan digital dalam suatu perjanjian yang di buat secara elektronik menggunakan aplikasi PrivyID dan kekuatan pembuktian aktanya di tinjau dari peraturan perundang-undangan di indonesia. Masalah yang dikaji yaitu: Pertama, mengenai keabsahan tanda tangan digital menggunakan aplikasi PrivyID dalam sebuah perjanjian; Kedua, mengenai kekuatan pembuktian akta perjanjian elektronik menggunaan tanda tangan digital PrivyID. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa: Pertama, tanda tangan digital PrivyID memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah karena tanda tangan digital PrivyID dibuat menggunakan metode kriptografi asimetris dengan infrastruktur kunci publik dan kunci privat yang denga adanya sertifikat elektronik yang melakat dalam kunci publik maka tanda tangan digital PrivyID memenuhi syarat keamanan jaringan yaitu authentication, integrity, dan nonrepudiation; Kedua, kekuatan pembuktian akta perjanjian elektronik menggunakan tanda tangan digital PrivyID memiliki kekuatan pembuktian yang sama kedudukannya dengan akta di bawah tangan manuskrip karena akta perjanjian elektronik tersebut merupakan perluasan alat bukti sesuai dengan hukum acara yang berlaku di indonesia.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleKeabsahan Hukum Tanda Tangan Digital Dalam Perjanjian Elektronik Melalui Aplikasi Privyiden_US
dc.Identifier.NIM18410629


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record