Analisis Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terhadap Traktat Pertahanan Aukus 2021-2022
Abstract
Penelitian ini berangkat pada kehadiran AUKUS dalam kawasan Indo-
Pasifik dimana Indonesia hadir secara fisik teritorinya. Posisi Indonesia ini menjadi
fokus utama penelitian dengan menganalisis kebijakan luar negeri Indonesia
terhadap traktat pertahanan AUKUS tahun 2021-2022 dengan menggunakan teori
pengambilan keputusan luar negeri (FPDM) oleh Alex Mintz dan Karl Derouen.
Secara garis besar Indonesia melalui kabinet yang berjalan, Kabinet Indonesia Maju
periode 2019-2024, menjadikan prinsip bebas aktif sebagai prinsip polugrinya.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengadopsi prinsip ini
kemudian dimodifikasi menjadi program prioritas diplomasi “4+1”. Prioritas yang
disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi tersebut terdapat dua prioritas yang
berkorelasi dengan faktor-faktor teori FPDM. Secara kebijakan pertahanannya,
Indonesia tetap aktif berupaya melakukan diplomasi untuk meningkatkan
kesadaran dalam menjaga kestabilitasan dan perdamaian kawasan Indo-Pasifik.
Namun, disatu sisi Indonesia juga memprioritaskan daerah kedaulatannya dengan
cara melakukan pembelian alutsista dan meningkatkan pagu belanja kemhan untuk
mencegah dampak eskalasi di kawasan Indo-Pasifik. Secara kepentingan ekonomi
Indonesia sebenarnya Tiongkok memiliki nilai realisasi investasi di Indonesia lebih
besar daripada AS.
Collections
- International Relations [536]