Show simple item record

dc.contributor.authorTAUFIQ ZUHRI ROSYIDI
dc.date.accessioned2023-03-16T02:31:55Z
dc.date.available2023-03-16T02:31:55Z
dc.date.issued2023-02-14
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42785
dc.description.abstractPenelitian ini berangkat pada kehadiran AUKUS dalam kawasan Indo- Pasifik dimana Indonesia hadir secara fisik teritorinya. Posisi Indonesia ini menjadi fokus utama penelitian dengan menganalisis kebijakan luar negeri Indonesia terhadap traktat pertahanan AUKUS tahun 2021-2022 dengan menggunakan teori pengambilan keputusan luar negeri (FPDM) oleh Alex Mintz dan Karl Derouen. Secara garis besar Indonesia melalui kabinet yang berjalan, Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, menjadikan prinsip bebas aktif sebagai prinsip polugrinya. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengadopsi prinsip ini kemudian dimodifikasi menjadi program prioritas diplomasi “4+1”. Prioritas yang disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi tersebut terdapat dua prioritas yang berkorelasi dengan faktor-faktor teori FPDM. Secara kebijakan pertahanannya, Indonesia tetap aktif berupaya melakukan diplomasi untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kestabilitasan dan perdamaian kawasan Indo-Pasifik. Namun, disatu sisi Indonesia juga memprioritaskan daerah kedaulatannya dengan cara melakukan pembelian alutsista dan meningkatkan pagu belanja kemhan untuk mencegah dampak eskalasi di kawasan Indo-Pasifik. Secara kepentingan ekonomi Indonesia sebenarnya Tiongkok memiliki nilai realisasi investasi di Indonesia lebih besar daripada AS.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleAnalisis Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terhadap Traktat Pertahanan Aukus 2021-2022en_US
dc.Identifier.NIM19323246


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record