Penerapan Strategi Anti Fraud Dalam Meminimalkan Occupational Fraud Pada Pt Bank X Cabang Kota Tarakan
Abstract
Dengan keluarnya Surat Edaran No. 13/28/DPNP dari Bank Indonesia pada
9 Desember 2011 mengenai Penerapan Strategi Anti Fraud. Riset ini dilakukan
ditujukan guna mengetahui penerapan Strategi Anti Fraud yang diimplementasi PT
Bank X cabang kota Tarakan berupa upaya pencegahan, pendeteksian dan tindak
lanjut dalam meminimalkan occupational fraud. Riset ini dilakukan
mempergunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan melalui wawancara
dan dokumen. Kemudian hasil dari data yang didapatkan dikelola melalui Aplikasi
NVivo 12. Terkait pemilihan narasumber dipilih berdasarkan kriteria tertentu. Hasil
dari penelitian menunjukan bahwa mekanisme penerapan Strategi Anti Fraud yang
diterapkan telah sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/28/DPNP
mengenai Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum. Dalam mekanisme
penerapan Strategi Anti Fraud pada PT Bank X cabang kota Tarakan masih
terdapat kekurangan dan kendala seperti pemahaman anti fraud tidak menyeluruh,
segan dalam melapor dan proses investigasi lama.
Collections
- Akuntansi [4660]