Analisis Manajemen Risiko Pada Hotel Syariah Untuk Menuju Hotel Halal
Abstract
Pesatnya pertumbuhan pariwisata halal di Indonesia berdampak pada
munculnya kesadaran para pelaku bisnis di Indonesia, salah satunya adalah halal
hotel friendly muslim atau hotel syariah. Jumlah hotel syariah di Indonesia terbilang
cukup banyak, namun belum memiliki sertifikat halal dari Dewan Syariah Nasional
(DSN). Banyaknya jumlah hotel syariah tidak sejalan dengan jumlah pengusaha
yang mendaftarkan hotelnya untuk memperoleh sertifikat MUI masih stagnan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui risiko-risiko yang muncul pada hotel
Syariah yang berpengaruh dalam proses sertifikasi halal dan mengetahui agen risiko
yang menjadi prioritas penanganan berdasarkan Fatwa DSN-MUI yang dihasilkan
untuk mengusulkan strategi mitigasi risiko yang tepat pada setiap kriteria pada hotel
Syariah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah House of Risk (HOR)
diawali dengan membuat panduan penilaian hotel Syariah berdasarkan kriteria yang
ada pada Fatwa DSN-MUI. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara dan
pengisian kuisioner yang dilakukan oleh responden yang memahami tentang topik
terkait. Pada penelitian ini objek penelitian adalah hotel Syariah yang belum
memiliki sertifikasi halal yang berlokasi di Yogyakarta.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 27 risk event dan 60 risk
agent serta 5 mitigasi risiko yang dirancang dari 3 risk agent krusial. Adapun
sumber risiko terbesar disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai
operasional hotel Syariah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, metode yang
digunakan dalam penelitian ini dapat dijadikan alternatif pilihan untuk merancang
strategi mitigasi risiko pada hotel Syariah untuk mempermudah melakukan
perbaikan memenuhi pelayanan sesuai Syariah berdasarkan kriteria yang ada pada
Fatwa DSN-MUI. Strategi ini tidak hanya digunakan pada hotel Syariah saja
melainkan dapat digunakan pada objek lainnya seperti restoran, SPA, salon dan
sebagainya.
Collections
- Industrial Engineering [2225]