Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Ir. Elisa Kusrini, MT., CPIM., CSCP
dc.contributor.authorDWILA SEMPI YUSIANI
dc.date.accessioned2023-02-13T03:49:27Z
dc.date.available2023-02-13T03:49:27Z
dc.date.issued2022
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42516
dc.description.abstractPesatnya pertumbuhan pariwisata halal di Indonesia berdampak pada munculnya kesadaran para pelaku bisnis di Indonesia, salah satunya adalah halal hotel friendly muslim atau hotel syariah. Jumlah hotel syariah di Indonesia terbilang cukup banyak, namun belum memiliki sertifikat halal dari Dewan Syariah Nasional (DSN). Banyaknya jumlah hotel syariah tidak sejalan dengan jumlah pengusaha yang mendaftarkan hotelnya untuk memperoleh sertifikat MUI masih stagnan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui risiko-risiko yang muncul pada hotel Syariah yang berpengaruh dalam proses sertifikasi halal dan mengetahui agen risiko yang menjadi prioritas penanganan berdasarkan Fatwa DSN-MUI yang dihasilkan untuk mengusulkan strategi mitigasi risiko yang tepat pada setiap kriteria pada hotel Syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah House of Risk (HOR) diawali dengan membuat panduan penilaian hotel Syariah berdasarkan kriteria yang ada pada Fatwa DSN-MUI. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara dan pengisian kuisioner yang dilakukan oleh responden yang memahami tentang topik terkait. Pada penelitian ini objek penelitian adalah hotel Syariah yang belum memiliki sertifikasi halal yang berlokasi di Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 27 risk event dan 60 risk agent serta 5 mitigasi risiko yang dirancang dari 3 risk agent krusial. Adapun sumber risiko terbesar disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai operasional hotel Syariah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, metode yang digunakan dalam penelitian ini dapat dijadikan alternatif pilihan untuk merancang strategi mitigasi risiko pada hotel Syariah untuk mempermudah melakukan perbaikan memenuhi pelayanan sesuai Syariah berdasarkan kriteria yang ada pada Fatwa DSN-MUI. Strategi ini tidak hanya digunakan pada hotel Syariah saja melainkan dapat digunakan pada objek lainnya seperti restoran, SPA, salon dan sebagainya.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleAnalisis Manajemen Risiko Pada Hotel Syariah Untuk Menuju Hotel Halalen_US
dc.Identifier.NIM19916025


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record