Implikasi Hukum Terhadap Notaris (Suami-Istri) Membuka Kantor Bersama Dalam Bentuk Persekutuan Perdata
Abstract
Tesis ini meneliti tentang Implikasi Hukum Notaris Membuka Kantor Bersama
Dalam Bentuk Persekutuan Perdata. Masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini
pertama Apa Implikasi Hukum Terhadap Notaris Pasangan Suami Istri Membuka
Kantor Bersama Dalam Bentuk Persekutuan perdata, dan kedua Bagaimana bentuk
kemandirian dan kerahasiaan yang dijalankan notaris yang terikat dalam
perkawinan dalam menjalankan jabatannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah
jenis penelitian yuridis-normatif, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama berimplikasi terhadap
status harta perkawinan dimana menurut Undang-undang perkawinan harta benda
yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama dan pendirian
persekutuan perdata mensyaratkan adanya minimal 2 (dua) pendiri maka dari itu
suami-istri harus membuat perjanjian perkawinan pemisahan harta bersama antara
suami-istri agar terpenuhi syarat pendirian kantor bersama. Kedua bentuk
kemandirian dan kerahasiaan yang dijalankan oleh notaris yang terikat perkawinan,
bahwa notaris bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, menjaga
kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum dan merahasiakan segala
sesuatu mengenai Akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna
pembuatan Akta sesuai dengan sumpah jabatan, sehingga notaris yang tergabung
dalam kantor bersama menjalankan jabatan notaris dilakukan sama seperti
pelaksanaan jabatan Notaris pada umumnya.
Collections
- Master of Public Notary [116]