Perlindungan Hukum Terhadap Istri Korban Marital Rape Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Ham Internasional
Abstract
Marital rape terhadap istri merupakan tindakan yang telah melanggar hak
seorang perempuan atas dirinya dan memberikan dampak baik secara fisik maupun
psikis. Terdapat dua rumusan masalah dalam penelitian ini. Pertama, bagaimana
pengaturan marital rape terhadap istri di Indonesia? Kedua, apakah pengaturan
marital rape terhadap istri di Indonesia telah sesuai dengan Hukum HAM
Internasional? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan
menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan penelitan
dilakukan dengan pendekatan konspetual dan komparatif. Hasil yang diperoleh dari
penelitian ini, yaitu Pertama, Indonesia sampai saat ini tidak memiliki peraturan
yang secara khusus mengatur tindakan marital rape terhadap istri. Kedua, peraturan
marital rape di Indonesia telah sesuai dengan Hukum HAM Internasional yang
tidak mengkhususkan pada istri namun termasuk bagian dari kekerasan terhadap
perempuan.
Collections
- Law [2308]