Analisis Penegakan Hukum Terhadap Perizinan Penyelenggara Reklame Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Reklame
Abstract
Reklame mempunyai peran penting dalam dunia usaha khususnya dalam bidang
pemasaran. Dalam prakteknya masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui terkait
mekanisme tentang perizinan penyelenggara reklame, sehingga banyak dari
masyarakat yang mendirikan reklame tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan tentang bagaimana tata cara pengajuan dan pelaksanaan izin reklame
dan penegakan hukum terhadap penyelenggara reklame, penelitian ini menggunakan
metode penelitian lapangan, dan selanjutnya menggunakan teknik pengumpulan data,
dan wawancara. Semua data yang diperoleh dianalisis secara induktif. Berdasarkan dari
hasil penelitian didapatkan bahwa terjadi persoalan yaitu tentang bagaimana
pelaksanaan izin reklame di kota Yogyakarta dan penegakan hukum berupa
pengawasan dan sanksi terhadap penyelenggara reklame, di peroleh jawaban bahwa
banyak reklame yang tidak memiliki izin, dan tidak sesuai dengan peraturan yang
sudah ada dan yang berwenang melakukan penegakan hukum kepada para
penyelenggara reklame di kota Yogyakarta adalah DPM-PTSP dan Satpol PP.
Collections
- Law [2308]