Efektivitas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015 Terhadap Penjualan Minuman Oplosan Pada Kota Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk memahami efektivitas serta implementasi
penegakan tindak pidana minuman oplosan pada Kota Yogyakarta menurut Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015. Penelitian ini
termasuk penelitian hukum empiris, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pendekatan sosiologis, objek penelitian dalam penelitian ini adalah pengedaran
minuman keras beralkohol oplosan di wilayah Kota Yogyakarta dengan subjek
penelitian Komisaris Polisi Endang Sulistyandini., S.Psi., M.H., Yudho Bangun
Pamungkas, S.H., dan Maulana Darmawan, S.H. Hasil studi menunjukan bahwa Perda
DIY Nomor 12 Tahun 2015 terhadap peredaran minuman beralkohol oplosan pada
Kota Yogyakarta dapat dikatakan belum efektif berjalan dikarenakan hambatan dalam
penegakan tindak pidana minuman beralkohol oplosan yang dilaksanakan oleh Satpol
PP Kota Yogyakarta sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (2) Perda DIY Nomor 12
Tahun 2015 tersebut, ketentuan sanksi selama enam bulan dianggap merepotkan pada
proses pemberkasan perkara selama tiga hingga empat bulan, akan lebih baik jika
dipersingkat menjadi tiga bulan dengan demikian proses pemberkasan kasus tindak
pidana minuman beralkohol oplosan menjadi lebih singkat yaitu hanya membutuhkan
waktu satu hari.
Collections
- Law [2357]