Evaluasi Kuantitatif Penggunaan Psikofarmaka Di Seluruh Puskesmas Di Kota Yogyakarta Tahun 2019 — 2021
Abstract
Latar belakang : Prevalensi angka kejadian gangguan jiwa menurut Riskesdas
tahun 2018 prevalensi tertinggi terdapat di Bali mencpai angka 11,1% sedangkan
DIY menempati urutan ke-2 dengan mencapai angka 10,4%. Prevalensi
penggunaan obat psikofarmaka golongan antipsikotik di Rumah Sakit Jiwa Grhasia
Yogyakarta pada tahun 2017 regimen antipsikotik kombinasi 2 obat, dengan
kombinasi terbanyak adalah risperidon + klozapin (31,95%). Regimen antipsikotik
tunggal yang digunakan hanya risperidon (8,24%).
Tujuan : Untuk mengetahui penggunaan psikofarmaka untuk seluruh puskesmas
di kota Yogyakarta pada tahun 2019-2021 berdasarkan jenis dan kuantitas yang
dihitung dengan metode ATC/DDD.
Metode : Metode yang digunakan adalah Anatomical therapeutic Chemical
(ATC)/Defined Daily Dose (DDD) dan Drug Utilization 90% (DU 90%). Penelitian
ini merupakan penelitian deskriptif dengan pengambilan data secara retrospektif
berupa data penggunaan psikofarmaka yang diambil di IFK Dinkes Yogyakarta.
Data yang diambil berupa data penggunaan obat pada tahun 2019-2021 meliputi
data jenis psikofarmaka, bentuk sediaan dan kekuatan serta kuantitas penggunaan.
Pengolahan dan analisis data dilakukan menggunakan metode ATC/DDD untuk
mengetahui jenis dan kuantitas penggunaan psikofarmaka.
Hasil : Terdapat 7 jenis obat psikofarmaka yang digunakan di seluruh Puskesmas
Kota Yogyakarta selama tahun 2019-2021 yaitu Diazepam, Amittriptilin,
Fluokesetin, Flufenazin Dekonoate, Haloperidol, Haloperidol Dekanoat, dan
Risperidone. Penggunaan terbanyak yaitu haloperidol 96,51; risperidone 86,33;
dan diazepam 82,14 DDD/1000 penduduk. Obat psikofarmaka yang masuk segmen
DU90% ada 3 obat yaitu Haloperidol, Risperidone, dan Diazepam.
Kesimpulan : Selama tahun 2019-2021 jenis psikofarmaka yang digunakan di
seluruh Puskesmas di Kota Yogyakarta tidak mengalami perubahan, namun
kuantitas penggunaannya menurun dari tahun ke tahun.
Collections
- Pharmacy [1444]