Show simple item record

dc.contributor.authorMAYSARAH
dc.date.accessioned2023-01-31T07:39:35Z
dc.date.available2023-01-31T07:39:35Z
dc.date.issued2022-11-30
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42164
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD mengharapkan DPRD dapat lebih aktif dan produktif dalam mengaktualisasikan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dimilikinya. Namun sayangnya, selama pandemi Covid-19 berlangsung fungsi pembentukan peraturan daerah DPRD Kota Batam sebagai objek penelitian Penulis masih belum dapat dijalankan dengan sebagaimana mestinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi fungsi pembentukan peraturan daerah DPRD Kota Batam selama masa Pandemi Covid-19 dalam pembentukan peraturan daerah dan apa saja faktor penghambatnya. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat yuridis empiris, pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang disajikan dalam bentuk deskriptif. Data dikumpulkan dengan wawancara, dan kajian dokumen. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa DPRD Batam dalam mengimplementasikan fungsi pembentukan peraturan daerah di masa Pandemi Covid-19 belum terlaksana secara maksimal meskipun mekanisme dalam pembuatan peraturan daerah yang dilaksanakan sudah benar dalam pelaksanaannya sudah sesuai menurut aturan yang berlaku. Hambatan yang muncul antara lain : terbatasnya pertemuan langsung untuk membahas ranperda, ketatnya peraturan perjalanan dinas guna konsultasi dan studi banding ranperda, dan adanya peraturan Perundang-undangan yang baru dari pemerintah pusat di saat DPRD sedang membahas ranperda.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleImplementasi Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kota Batam Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun 2020-2021en_US
dc.Identifier.NIM18410641


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record