Show simple item record

dc.contributor.advisorMasnur Marzuki, SH., L.LM
dc.contributor.authorElsye Priyanti, Sari
dc.date.accessioned2017-11-13T07:14:18Z
dc.date.available2017-11-13T07:14:18Z
dc.date.issued2016-09-23
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/4215
dc.description.abstractUUD 1945 telah mengalami perubahan sebanyak 4 tahap, yang dalam perubahan tersebut terjadi pergeseran mendasar menganai kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat yang semula dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR, pasca perubahan menjadi dilakukan menurut Undang-Undang Dasar. Perubahan ini berdampak pada kedudukan kedaulatan rakyat dalam pemilihan dan pemberhentian presiden serta mekanisme nya. Metode penelilitian yang digunakan adalah penelitian normatif untuk mengkaji secara mendalam objek penelitian melalui studi kepustakaan yakni dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur dan jurnal atau masalah yang berhubungan dengan penelitian. Pasca amandemen UUD 1945 kedudukan kedulatan rakyat dilaksanakan berdasarkan UUD baik secara langsung melalui pemilu maupun secara tidang langsung melalui badan perwakilan. Namun masih ada pasal yang rancu mengenai pemilihan dan pemberhentian presiden. Pemilihan presiden dilaksanakan dengan pasangan calon yang hanya dapat diusulkan oleh partai politik sehingga pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung hanya melalui usulan partai politik. Sedangkan dalam pasal yang mengatur alasan pemberhentian presiden yakni melakukan perbuatan tercela masih dapat di multitafsirkan, sebab tidak adanya alasan yang kuat. Serta keputusan Mahkamah Konstitusi yang seharusnya bersifat mengikat dan final tetapi masih harus melauli mekanisme voting di MPR dalam mekanisme pemberhentian presiden. Perlu peninjauan kembali terhadap sistem pemilu presiden dan wakil presiden serta mekanisme pemberhentian presiden. Rakyat memiliki “sovereignty” berhak memerintah, baik disalurkan secara langsung maupun tidak langsung, pelaksanaan keterlibatan rakyat dalam merencanakan, mengatur, melaksanakan, dan melakukan pengawasan terhadap cabang kekuasaan negara yang merupakan penjelmaan dari kedaulatan rakyat yang harus dijamin dalam konstitusi baik dalam memilih presiden maupun memberhentikan presiden.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectKedudukanid
dc.subjectKedaulatan Rakyatid
dc.subjectPemilihan Presidenid
dc.subjectPemberhentian Presidenid
dc.titleKedudukan Kedaulatan Rakyat Dalam Pemilihan dan Pemberhentian Presiden Pasca Amandemen Uud 1945id
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record