Tinjauan Kriminologi Dan Hukum Pidana Atas Tindakan Begal Di Wilayah Kepolisian Resort Kota Balikpapan
Abstract
Kota Balikpapan adalah kota yang sangat aman dengan tingkat kriminalitas
yang dapat di katakan rendah, munculnya kasus tindak pidana begal yang baru
pertama kali terjadi pada tahun 2021 ini sangat meresahkan. Tindak pidanatersebut
menjadi permasalahan di wilayah kota Balikpapan yang mengakibatkan rasa takut
serta kecemasan yang mengganggu kehidupan masyarakat kota Balikpapan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apa yang mejadi faktor
pelaku kejahatan begal di Balikpapan dan upaya apa saja yang dilakukan pihak
atau aparat penegak hukum dalam memberantas atau menanggulangi tindak
kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menghalang terciptanya keamanan
dan ketertiban di masyarakat.Berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan
metode penelitian Yuridis Empiris yang di ambil dari data sekunder dan mengolah
data dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Bahwa kejahatan ini salah satu kejahatan yang lahir dan berkembang di kalangan
masyarakat. Hal ini disebabkan Ekonomi, Lingkungan yang kurang baik, Pengaruh
pergaulan sehari- hari, dan Pendidikan yang kurang. Upaya penanggulangan
kejahatan begal yangdi lakukan seperti upaya preventif dengan melibatkan
masyarakat, tokoh agama, siskamling, pemasangan cctv di tempat- tempat yang
rawan kejahatan, sosialisasi kemasayarakat terkait kejahatan begal, serta operasi
rutin, dan upaya represif melakukan penindakan secara tegas dan memproses
dengan hukum yang berlaku.
Collections
- Law [2360]