Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hukum Yang Dilakukan Oleh Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Sekitar Alun-Alun Kabupaten Batang
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai penegakan hukum terhadap pelanggaran
hukum yang dilakukan oleh PKL di kawasan sekitar Alun-Alun Kabupaten
Batang, kendala-kendala yang timbul dalam penegakan hukum tersebut, dan
upaya-upaya yang dilakukan guna mengatasi kendala-kendala tersebut. Jenis
penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan penelitian hukum normatif.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan
dan studi kasus. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan
teknik pengumpulan data primer melalui observasi dan wawancara serta teknik
pengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Data
hasil penelitian dianalisis menggunakan metode preskriptif kualitatif, yakni
argumentasi penulis atas benar atau salah atau apa yang seyogianya menurut
hukum terhadap fakta hukum berdasarkan bukti-bukti kualitatif. Hasil penelitian
ini menyimpulkan bahwa cukup banyak PKL yang melanggar ketentuanketentuan
yang
termuat
dalam
Perda
Kab.
Batang
No.
6
Tahun
2014
dan
Kepbup
Batang
No. 050 / 019 / 2019. Penegakan hukum terhadap PKL yang melanggar
aturan tersebut adalah dengan menjatuhkan sanksi yang secara bertahap dimulai
dari teguran lisan, teguran tertulis, pembongkaran tempat usaha, sampai dengan
penyitaan peralatan usaha untuk sementara waktu. Kendala-kendala yang timbul
dalam penegakan hukum tersebut antara lain instrumen hukum yang kurang
memadai, jumlah PKL terlalu banyak, terbatasnya jumlah personel Satpol PP
Batang, dan kurangnya koordinasi antara Disperindagkopukm Batang dengan
Satpol PP Batang. Adapun upaya-upaya untuk mengatasi kendala tersebut antara
lain menggunakan instrumen hukum lain yang relevan, merelokasi sebagian PKL,
rencana penambahan jumlah personel Satpol PP Batang, dan rencana optimalisasi
peran Paguyuban PKL.
Collections
- Law [2504]