Pertimbangan Dan Kecenderungan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Pada Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Studi Di Pengadilan Negeri Yogyakarta)
Abstract
Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak banyak terjadi di Yogyakarta.
Objek penelitian ini yaitu bagaimana kecenderungan hakim dalam memutus
perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri
Yogyakarta, dan bagaimana pertimbangan putusan hakim dalam menjatuhkan
pidana kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak ditinjau dari
tujuan pemidanaan. Penelitian ini digolongkan kedalam penelitian normatif. Data
penelitian dikumpulkan melalui studi dokumen/pustaka dari bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier, serta analisis data pada penelitian ini dilakukan dengan
metode deskriptif. Kesimpulan dari penelitian ini, hakim dalam memutus perkara
tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Yogyakarta
lebih ringan daripada yang dituntutkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Kecenderungan
hakim dalam menjatuhkan pidana dibawah tuntutan Jaksa tersebut tidak terlepas
dari pertimbangan unsur subjektif mengenai sikap batin pelaku yang dirasa kurang
relevan apabila dihubungkan dengan perbuatan pelaku. Dan pertimbangan putusan
hakim dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual
terhadap anak ditinjau dari tujuan pemidanaan, terdapat 6 (enam) putusan yang
lebih condong berorientasi pada teori absolut/retributif, yakni berdasarkan pada
pertimbangan penjatuhan pidana yang setimpal. Namun terdapat pula 1 (satu)
putusan yang berorientasi kepada teori relatif , yakni dapat dilihat pada
pertimbangan penjatuhan pidana agar memberikan efek jera sehingga tidak
mengulanginya dikemudian hari.
Collections
- Law [2504]