Show simple item record

dc.contributor.authorDANY AMRU NAWADATU
dc.date.accessioned2023-01-31T02:04:48Z
dc.date.available2023-01-31T02:04:48Z
dc.date.issued2022
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42124
dc.description.abstractPenulisan ini membahas dan menganalisis implementasi pemeriksaan keterangan saksi pada persidangan perkara pidana secara teleconference pasca Pandemi COVID-19 di Pengadilan Negeri Surakarta dan urgensi serta pemenuhan asas pemeriksaan secara langsung dan lisan dalam pelaksanaan pemeriksaan keterangan saksi perkara pidana secara teleconference pasca Pandemi COVID-19. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris berdasarkan penelitian lapangan wawancara dan dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan implementasi dan bagaimana pemenuhan asas pemeriksaan secara langsung dan lisan dalam pemeriksaan keterangan saksi pada persidangan perkara pidana secara teleconference pasca Pandemi COVID-19. Terdapat beberapa keuntungan dan kelemahan dari pelaksanaannya. Terlepas dari peraturan pelaksanaannya sebatas pada Surat Edaran Mahkamah Agung dan Peraturan Mahkamah Agung yang tidak relavan jika tetap dijadikan dasar sebagai pelaksanaan pemeriksaan keterangan saksi secara teleconference pasca Pandemi COVID-19. Selain itu pemeriksaan keterangan saksi secara teleconference tidak diatur dalam KUHAP yang mewajibkan saksi memberikan keterangannya secara langsung dan lisan. Serta secara hierarki KUHAP lebih tinggi dari Surat Edaran Mahkamah Agung dan Peraturan Mahkamah Agung. Namun faktanya, pemeriksaan keterangan saksi secara teleconference dianggap efektif dan layak untuk dipertahankan.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titlePemeriksaan Keterangan Saksi Pada Persidangan Perkara Pidana Secara Teleconference Pasca Pandemi Covid-19 (Studi Di Pengadilan Negeri Surakarta)en_US
dc.Identifier.NIM18410563


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record