Penggunaan Sistem Gacha Dalam Game Online Dilihat Dari Perspektif Hukum Pidana
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk melihat penggunaan sistem gacha di dalam game online
berdasarkan perspektif hukum pidana di Indonesia. Rumusan Masalah yang
diajukan memuat: Bagaimana konstruksi hukum pidana pada penggunaan sistem
gacha? dan Apakah pemain dan perusahaan game dapat dimintai
pertanggungjawaban pidana dari perjudian menggunakan metode gacha? Penelitian
ini termasuk penelitian hukum secara normatif, di mana data dikumpulkan dengan
cara mengumpulkan peraturan-peraturan tertulis yang ada dan tanggapan dari para
ahli di bidangnya. Hasil studi ini menunjukkan bahwa penggunaan sistem gacha
sendiri kerat kaitannya dengan tindak pidana perjudian. Unsur-unsur perjudian yaitu
permainan, untung-untungan, dan taruhan juga terkandung di dalam sebuah sistem
gacha. Penggunaan sistem tersebut juga memberi keuntungan, baik dari sisi pemain
maupun perusahaan game itu sendiri. Mengenai perjudian itu sendiri telah diatur di
dalam KUHP, Undang-undang Penertiban Perjudian, Peraturan Pemerintah tentang
Pelaksanaan Penertiban Perjudian dan Undang-undang Informasi dan Transaksi
Elektronik. Untuk itu, pertanggungjawaban kepada pemain dan perusahaan game
dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Collections
- Law [2335]