Show simple item record

dc.contributor.authorSELMA NABILA AZZAHRA
dc.date.accessioned2023-01-30T02:52:10Z
dc.date.available2023-01-30T02:52:10Z
dc.date.issued2022-12
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42060
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kewenangan Pemerintah Daerah dalam penataan dan penegakan hukum terhadap Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Sleman. Penelitian ini dilakukan dengan model penelitian yuridis empiris, artinya penelitian terhadap norma peraturan perundangundangan yang terkait dengan obyek penelitian dan implementasi di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, yaitu meneliti data dan bahan hukum dari perspektif peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa; pertama, Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dalam melaksanakan kewenangan penataan dan penegakan hukum terhadap PKL adalah dengan membentuk Peraturan Daerah, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 11 Tahun 2004 tentang PKL dan membuat Peraturan Bupati, yaitu Peraturan Bupati Sleman No. 23 Tahun 2012 tentang Perizinan PKL. Atas dasar Perda dan Perbup ini ditentukan pejabat yang berwenang memberikan izin, menetapkan lokasi PKL, melakukan penataan, pembinaan, dan penegakan hukum bagi PKL. Pejabat Pemerintah Kabupaten Sleman menjalankan tugas dan kewenangan yang terkait dengan PKL mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku; kedua, kewenangan penataan dan penegakan hukum terhadap PKL yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman telah sesuai dengan norma hukum yang berlaku.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleKewenangan Pemerintah Daerah Dalam Penataan Dan Penegakan Hukum Terhadap Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Slemanen_US
dc.Identifier.NIM18410026


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record