Upaya Arab Saudi Dalam Memerangi Perdagangan Manusia Pada Tahun 2017-2020
Abstract
Perdagangan manusia termasuk dalam kejahatan transnasional terorganisir
yang dilakukan melewati batas negara sehingga dapat mengancam tatanan negara,
otoritas global hingga stabilitas di masyarakat. Dimana hal tersebut akan berkaitan
dengan keamanan nasional maupun internasional. Arab Saudi melakukan upaya untuk
memerangi perdagangan manusia dengan membentuk National Committee to Combat
Human Trafficking (NCCHT) yang bekerjasama dengan organisasi internasional
dengan meluncurkan National Referral Mechanism (NRM). Upaya tersebut dilakukan
dengan berpedoman pada National Action Plan (NAP) yang dibangun melalui 4 pilar
anti-perdagangan manusia yaitu pencegahan, perlindungan, penuntutan dan kemitraan.
Collections
- International Relations [502]