Show simple item record

dc.contributor.advisorBudi Agus Riswandi
dc.contributor.authorWaskitho, Fauzi
dc.date.accessioned2017-11-10T07:10:17Z
dc.date.available2017-11-10T07:10:17Z
dc.date.issued2017-01-09
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/4172
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui mengenai kedudukan virtual property dalam hukum benda Indonesia berkaitan dengan bentuk dan penggolongannya sebagai benda berwujud atau tidak berwujud. Hal ini dikarenakan keberadaan dari virtual property sendiri yang hanya berada pada dunia virtual atau dunia siber saja, namun virtual property juga diperlakukan sama selayaknya benda pada umumnya. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: bagaimana kedudukan virtual property dalam hukum benda Indonesia?. Penelitian ini dilakukan melalui metode Yuridis Normatif yaitu pendekatan dari sudut pandang hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data penelitian ini dikumpulkan dengan cara studi pustaka/ dokumen. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang kemudian diolah dan disusun secara sistematis dan hasilnya disajikan dengan cara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa virtual property merupakan benda tidak berwujud yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) karena telah memenuhi seluruh unsur benda tidak berwujud, yaitu: merupakan suatu objek, bagian daripada harta kekayaan, dapat dimiliki, tidak memiliki tubuh, berupa hak. Namun virtual property bukanlah berupa hak tetapi menyerupai benda berwujud yang tidak memiliki fisik/ tubuh. Oleh karenanya dalam unsur terakhir benda tidak berwujud dilakukan penerjemahan secara ekstensif yaitu dengan perluasan makna bahwa pengertian benda tidak berwujud tidak sebatas hak, tetapi memungkinkan bentuk lain selama memenuhi unsur-unsur benda. Berdasarkan pembahasan tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya pengkajian yang lebih mendalam mengenai virtual property berdasarkan hukum di Indonesia, sehingga terciptanya pengaturan yang secara eksplisit mengatur virtual property dalam hukum kebendaan di Indonesia, dengan adanya pengaturan tersebut diharapkan hukun di Indonesia dapat mencakupid
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectKedudukanid
dc.subjectVirtual Propertyen_US
dc.subjectHukum Bendaid
dc.titleKedudukan Virtual Property dalam Hukum Benda di Indonesiaid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record