Pemanfaatan Webform Untuk Transaksi Di Tengah Pandemi Covid-19 Di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Ambarukmo
Abstract
Perekonomian mulai menurun akibat dari virus covid-19 banyak perusahaan
dari berbagai kalangan bersaing dalam menyusun strategi agar konsumen dapat
tetap memenuhi kebutuhan dengan aman di saat virus covid-19 ini. Begitupun
dengan sektor perbankan, OJK sendiri telah mengeluarkan peraturan yang berlaku
selama virus covid-19. Contoh peraturanya seperti dengan pembatasan jumlah
pekerja atau karyawan yang masuk (Siplit Operation), pembatasan jam operasional,
pengurangan jumlah nasabah dan sterilisasi semua peralatan yang ada pada bank
tersebut.
Dengan adanya kondisi itu pemberlakuan sistem baru mulai diterapkan pada
setiap lembaga keuangan salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan
menggunakan webform sebagai media transaksi dan pembukaan rekening secara
online. Webform sendiri dibuat sebagai pengganti slip transaksi manual yang
biasanya di gunakan, pemberlakuan ini mendukung upaya pencegahan penularan
yang terjadi akibat penyentuhan barang yang sama di Bank Syariah Indonesia.
Collections
- Diploma III [786]