Tinjauan Hukum Islam Terhadap Putusan Pengadilan Agama Serang 0960/Pdt.G/2017/Pa.Srg Tentang Sengketa Gugatan Tanah Wakaf Cacat Hukum
Abstract
Wakaf merupakan salah satu sistem ekonomi yang memegang peran besar
dalam mengembangkan kesejahteraan umat. Pelaksanaan wakaf telah diatur dalam
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1977 Tentang Perwakafan Tanah Milik.
Alasan yang melatarbelakangi penarikan tanah wakaf di atas karena ahli waris atau
penggugat menganggap bahwa tanah wakaf tersebut cacat hukum dikarenakan
pada saat pelaksanaannya tidak disertai dengan surat keterangan Kepala Desa dan
dua saksi istifadhah atau saksi yang mendengar atau mengetahui langsung
perwakafan tersebut. Pada bagian amar putusan perkara ini dikabulkan untuk
sebagian dan ditolak untuk sebagian karena ketidakmampuan penggugat untuk
membuktikan gugatannya. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan
masalah yang diperoleh oleh peneliti adalah apa pertimbangan hakim terhadap
penyelesaian sengketa wakaf tersebut dan apakah amar putusan hakim Pengadilan
Agama Serang terhadap penyelesaian sengketa wakaf tersebut telah sesuai dengan
Fikih Wakaf dan Undang-Undang wakaf yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap penyelesaian sengketa
wakaf dan menjelaskan amar putusan hakim Pengadilan Agama Serang telah
sesuai dengan Fikih wakaf dan Undang-Undang Wakaf yang berlaku. Adapun jenis
yang peneliti gunakan dalam menyelesaikan penelitian ini adalah penelitian
kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah
pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara tersebut menimbang
bahwasanya gugatan penggugat cacat formil dan dianggap gugatan kabur (obscur
libel) dan menimbang bahwa dalil-dalil penggugat tentang surat keterangan kepala
desa dan ketiadaan dua saksi istifhadah terkesan mengada-ngada. Amar putusan
hakim pengadilan agama Serang terhadap penyelesaian sengketa wakaf ini telah
sesuai dengan Fikih wakaf dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
Collections
- Islamic Law [644]