Analisis Pembiayaan Musyarakah Pada Baitul Maal Wat Tamwil (Bmt) Brs Timoho
Abstract
Nama Baitul Maal berawal kata bait artinya rumah, dan al-maal artinya
harta. Baitul Maal yaitu sebagai rumah harta dan Baitul Tamwil yaitu rumah
penyimpanan. Baitul Maal yaitu sebuah lembaga maupun pihak yang memiliki
tugas khusus menangani segala harta milik umat, baik berupa dengan pendapatan
maupun pengeluaran negara.
Tujuan penelitian adalah 1) Mampu menjelaskan bagaimana pelaksanaan
terjadinya proses pembiayaan musyarakah yang ada pada BMT BRS. 2) Mampu
menjelaskan hambatan apa saja yang ada pada pembiayaan musyarakah BMT
BRS Timoho.
Hasil dari penelitian menunjukan bahwa: Terkait proses pembiayaan
musyarakah, mengungkapkan bahwa calon nasabah harus terlebih dahulu
mengajukan pinjaman kepada BMT BRS Timoho. Calon nasabah harus datang
langsung ke BMT BRS Timoho untuk mengisi formulir permohonan pinjaman
dan melampirkan dokumen persyaratan pada formulir permohonan pembiayaan
musyarakah. Setelah itu, BMT BRS akan mengadakan diskusi dengan manager
dan staff pembiayaan BMT dan mewawancarai calon nasabah untuk mengetahui
minatnya dengan tujuan untuk mengetahui keinginan anggota pembiayaan dan
menilai kemampuannya dalam memenuhi kewajibannya kepada BMT BRS.
Adapun terkait dengan hambatan pembiayaan musyarakah yaitu, pembiayaan
bermasalah, pembiayaan yang digunakan untuk keperluan lain, anggota wajib
menyerahkan laporan setiap bulan, dan pengikat jaminan yang lemah.
Collections
- Diploma III [786]